Berbuat Kriminal Lagi, Eks Napi Asimilasi Corona Kembali Dibui

Rabu, 6 Mei 2020

Palembang, Sumselupdate.com — Baru saja menghirup udara bebas setelah mendapat keringanan asimilasi corona, Ramadhan Saputra (21) harus kembali 11 merasakan dinginnya bui di sel tahanan Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Kalidoni terpaksa mendapatkan hadiah dua butir timah panas petugas di kedua kakinya, karena mencuri dua unit ponsel merek Lenovo dan Realme milik Joy Yosep Rizal (45) warga Jalan RE Martadinata Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (06/05/2020).

Read More

Pelaku diringkus Anggota Opsnal Pidana Umum Polrestabes Palembang, di kawasan Lebong Gajah Sako, saat sedang nongkrong. Setelah mendapatkan pengobatan, tersangka langsung digelandang ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebuh lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit, Ipda Andrean mengatakan, adanya penangkapan tersangka yang merupakan
nara pidana kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), yang mendapatkan asimilasi bulan kemarin, April, karena wabah corona.

“Kini kembali berulah mencuri handphone di rumah kosong. Dengan modus membedat kaca belakang rumah. Kami terpaksa menembak tersangka, karena mencoba melawan saat pengembangan,” ujar Kasubnit, Ipda Andrean, kepada awak media.

Sementara pelaku mengatakan, sudah menjual barang curiannya kepada orang yang tidak dikenalnya.

“Sebelumnya saya mengawasi rumah tersebut. Melihat beberapa hari kosong, saya masuk ke rumah dengan membedat jendela belakang. Saya ambil handphone di dekat tv dan sudah dijual Rp 700 ribu. Setelah itu, uang hasil penjualan ponsel tersebut, digunakan untuk makan dan mabuk sama teman,” jelasnya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts