Berawal Sidak, Polres OKU Gerebek Pabrik Mie Kuning Berformalin

Sabtu, 24 April 2021
Pelaku pembuat mie kuning berformalin dibekuk polisi.

Laporan : Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) patut menuai pujian, karena telah berhasil mengamankankan pelaku pembuat mie berformalin, Dedi  Sunata (37) warga Rs. Holindo Blok S, Kecamatan  Baturaja Timur OKU, Selasa (20/4/2021).

Dari pabrik milik pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti, satu  botol air mineral berisi formalin, enam bungkus mie basah, satu karung bahan pembuat  mei, tiga karung gandum, dan satu unit mesin pembuat mie, tiga drum warna biru,  satu buah tabung gas 3 kg, satu unit timbangan serta satu kaleng pewarna makanan.

Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, Sabtu (24/4/2021), kejadian berawal dari sidak yang dilakukan Pemda OKU bersama BPOM Propinsi Sumsel & Polres OKU. Pada sidak yang dipimpin langsung PLH Bupati OKU Edward Candra, Kepala BPOM Provinsi Sumsel Martin Suhendri didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, di Pasar Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan  Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditemukanlah mie kuning/matah dengan kandungan formalin. Hasil ini didapat tentunya setelah dilakukan pemeriksaan sampel oleh BPOM.

Advertisements

Sidak tak sekadar seremoni saja, karena Polres OKU langsung melakukan penyidikan dari temuan ini, sesuai Pasal 136 huruf b UU RI No. 18 tahun 2012, memerintahkan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidsus IPTU Charli R, melakukan penyelidikan.

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU berhasil menemukan keberadaan produksi pembuat mie berformalin itu di Jalan. A. Yani Lorong Jambu, Tirta III RT/RW. 005/001. Kelurahan Kemelak Bindung Langit. Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan berhasil mengamankan tersangka Dedi  Sunata (37).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti mie kuning/matah berformalin tersebut dibawa ke Polres OKU untuk proses penyidikan selanjutnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.