Palembang, Sumselupdate.com – Nasib nahas dialami oleh Umi Fatmawati (45), warga Desa Marga Mulyo, Kabupaten Banyuasin ini.
Dirinya harus kehilangan dompet berisikan uang tunai sebesar Rp3,3 juta dan setengah suku emas, usai menjadi korban copet.
Peristiwa pencopetan itu terjadi di sebuah toko pakaian yang berada di Pusat Perbelanjaan Megaria, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Minggu (29/10/2023) siang.
Hal itu terungkap setelah Umi membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di dalam toko pakaian tersebut, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan wanita.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Jalan M Isa, Brio Vs Avanza, Satu Pengemudi Meninggal Dunia
Pelaku mengenakan hijab dan baju warna putih mendekati korban yang sedang memilih pakaian.
Ketika Umi lengah, pelaku langsung mengambil dompet yang ada di dalam tasnya kemudian melarikan diri.
“Kami tidak merasa curiga Pak. Karena, kami mengira dia mau belanja juga, jadi kami diamkan saja,” ucap anak korban Hasyim Azhari ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (30/10/2023) siang.
Baca Juga: Polres Muaraenim Amankan 30 Pelaku Penambang Batubara Illegal Beserta 7 Alat Berat
Ketika pelaku sudah melarikan diri, menurut Hasyim, penjaga toko menghampiri dan menyuruhnya untuk memeriksa tas korban. Benar saja, dompet milik ibunya Umi sudah hilang digondol pelaku.
“Kami kejar dan kami sisir di sekitar lokasi kejadian, tetapi pelaku keburu melarikan diri. Di dalam dompet ada uang Rp 3,3 juta dan emas setengah suku. Total kerugian ibu saya sekitar Rp6 juta,” terangnya.
Laporan polisi yang korban buat sudah diterima pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2401/X/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan unit Reskrim. (**)











