Beradu Argumen, Ketua DPRD Muba Sebut Tidak Bisa Legalkan Secara Langsung

Senin, 12 Februari 2018

Sekayu, Sumselupdate.com – Dalam rapat dengar pendapat, mediasi aksi damai tolak perda pesta malam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Abusari SH, M.Si meninggalkan ruang rapat, hal ini dilakukannya karena ia merasa dilecehkan, dan rapat langsung ia tutup yang ditandai dengan ketok palu.

Hal tersebut terjadi saat melakukan rapat dan diskusi dengan peserta  aksi massa menolak Perda Pesta Malam, di ruang Banmus DPRD Muba, Senin (12/2/2018).

Read More

Sebelum Ketua DPRD Muba meninggalkan ruang rapat, Ketua FM2B Muba Kurnaidi, meminta Ketua DPRD Muba direvisi segera, karena yang ia ketahui bahwa Perda masih di Provinsi dan belum sampai ke Mendagri, pihaknya mengusulkan kesimpulan agar melegalkan atau membebaskan masyarakat untuk berpesta malam sebelum Perda direvisi. “Sebelum direvisi, kami meminta tolong pak ketua ambil kesimpulan agar pesta malam dilegalkan,” simpulnya.

Menanggapi hal itu, Abusari  menjelaskan bahwa pihaknya untuk melegalkan hal itu tidak berani karena itu sudah melalui rapat paripurna yang terhormat. “Jadi mohon maaf, saya tidak bisa mengabulkan permintaan kalian, karena ini melalui rapat paripurna. Andai dibatalkan itupun harus melalui rapat paripurna lagi,” jelasnya.

Sementara itu Alamsyah Ketua DPC Aliansi Ormas Bersatu dalam kesempatan tersebut menyangga dan mengatakan bahwa pihaknya meminta dibuatkan berita acara karena jika aspirasi ini tidak diindahkan akan ia gugat.

“Apabila DPRD Muba tidak bisa melegalkan, yang katanya seperti buah simalakama kami bisa mengumpulkan 240 kades menandatangani perjanjian keamanan, pasti aman pak Ketua, sebelum perda itu direvisi kami akan usulkan ke kades”, terang Alamsyah yang biasa dikenal dengan sebutan ustad coy.

Atas pernyataan tersebut  Ketua DPRD Muba kecewa dan merasa dilecehkan sehingga ia meninggalkan ruang rapat. “Saya sebagai Ketua DPRD Muba merasa dilecehkan, silahkan ingin bertindak seperti itu, berarti akan berhadapan dengan penegak hukum, rapat ini saya tutup dengan mengucapkan hamdalah, karena saya masih punya kerjaan lain. Silahkan ingin berbuat jika tidak sesuai dengan keinginan kalian, karena Perda sudah kami sahkan,” demikian yang disampaikan oleh Abusari sembari berjalan meninggalkan ruang rapat Banmus setelah mengetok palu.

Selanjutnya, rapat langsung diambil alih oleh Ketua Komisi I DPRD Muba Yulisman SH dan Amrie Aroma. Kedua anggota DPRD Muba tersebut mengakhiri rapat dan langsung mengambil kesimpulan bahwa sesuai dengan perintah Ketua DPRD Muba, Yulisman akan melakukan kunjungan kerja untuk mengusulkan revisi Perda pesta malam ini. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts