Inderalaya, Sumselupdate.com – BEM Unsri meminta pihak rektorat mencabut laporan terhadap Ketua BEM mereka, Rahmad Farizal. Pihak BEM membantah tidak melakukan ancaman bakar gedung rektorat dan menyebarkan ujaran kebencian.
“Kami mahasiswa sangat menyesalkan adanya laporan itu. Karena tiap aksi, kami tidak pernah melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, terutama seperti yang dilaporkan pihak kampus,” ujar Bayu, Wakil Ketua BEM Unsri, Kamis (3/8/2017).
Selain itu, Bayu menilai laporan terhadap Rahmad Farizal dapat diduga sebagai bentuk pembungkaman gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan UKT, yang berujung pada penonaktifan tiga mahasiswa Unsri. Serta menurunkan suhu pergerakan di lingkungan Universitas ternama di Bumi Sriwijaya ini.
“Mungkin seperti itu (pembungkaman), ini dilakukan untuk menurunkan suhu pergerakan kami dengan tuduhan itu (ancaman membakar dan ujaran kebencian). Tapi sampai detik ini, tidak ada Presma kami mengucapkan kata-kata bakar seperti yang dituduhkan,” sambungnya, seperti dikutip dari detik.com.
Bahkan, Bayu bersama ratusan mahasiswa juga sangat menyesalkan keputusan pimpinan UNSRI dengan langsung melaporkan Rahmad Farizal ke Polres Ogan Ilir, tanpa ada pemanggilan dan klarifikasi terlebih dahulu. Seharusnya, sebagai pimpinan universitas alangkah baiknya jika hal ini dimusyawarahkan jika memang benar adanya.
Dengan demikian, aksi mahasiswa hari ini selain menuntut UKT juga turut memperjuangkan pencabutan laporan terhadap Rahmad Farizal. Aksi yang berjalan sejak pukul 9.00 sampai menjelang pukul 15.30 berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan peninjauan terhadap persoalan yang terjadi. (pto)











