Beli Mobil Buat Taksi Online, Iskandar Tertipu Rp60 Juta

Kamis, 29 Juni 2017
Korban Iskandar saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Niat hati ingin membeli mobil untuk digunakan mencari nafkah lewat taksi online, namun Iskandar Dinata (54) warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Kenanga I, Kecamatan Sukarame Palembang ini malah tertipu.

Akibatnya pria paruh baya ini pun melaporkan teman anaknya yang diketahui berprofesi sebagai advokad tersebut ke SPKT Polresta Palembang.

Dihadapan petugas,  ia menceritakan kejadian bermula ketika dirinya hendak membeli mobil dengan terlapor. Lalu terlapor menawarkan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza seharga Rp100 juta dan Innova dengan harga Rp130 juta.

“Saya mau beli mobil itu untuk narik gocar, lalu dia menawari saya dua unit mobil dan kami sepakat dengan harganya,” tuturnya.

Advertisements

Lalu,  terlapor meminta uang panjar sebesar Rp60 juta sebagai tanda jadi untuk pembelian dua unit mobil dan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil selama empat tahun. “Uang DP itu saya transfer dua kali, tapi mobil yang dijanjikan tak kunjung datang,” paparnya.

Dirinya pun berusaha menghubungi terlapor dan terlapor malah berjanji akan mengembalikan uang DP tersebut. Namun hingga waktu yang telah dijanjikan tersebut uangnya juga tak kunjung diberikan.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Laporan tindak pidana penipuan ini sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti,” katanya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.