Palembang, Sumselupdate.com – Dari sebanyak 12 tersangka pengedar narkoba di tujuh lokasi penangkapan yang berhasil ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu dua Minggu, satu tersangka ternyata anak berumur 13 tahun.
Tersangka itu adalah Bagus Saputra yang tinggal di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Sedang 11 tersangka pengedar lainnya adalah Ridwan, Maradona, Syahroni, Indra Yadi, Iskandar Muda, Rudiyanto, Sukri, Abdul Gani, Ujang Kasirin, Jeli Martin dan Febri Andrian.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Andri Sudarmadi, Minggu (1/5), mengungkapkan kedua belas tersangka merupakan para pengedar dan berhasil ditangkap mulai dari 15 April hingga 28 April 2016.
“Meski usianya masih dibawah umur, tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Andri. (man)