Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran berbelanjan menggunakan kartu kredit yang ditemukannya, Irena Lestari (45), warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, harus berurusan dengan polisi.
Wanita yang berstatus single parent tersebut ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang Jumat, (16/2) dan hingga hari ini ia masih diperiksaan di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut bermula pada 9 November 2017 lalu Irena menemukan kartu kredit di depan pintu masuk salah satu mall di kawasan Jalan POM IX, Palembang.
Tak tahu siapa pemiliknya, Irena menyimpan kartu kredit yang ditemukannya tersebut. Satu hari usai menemukan, Irena tergiur untuk mencoba menggunakannya.”Awalnya saya hanya coba-coba Pak. Waktu itu saya membeli pembersih tas Rp90 ribu menggunakan kartu kredit itu dan ternyata bisa,” kata Irena, Senin (19/2/2018).
Setelah kejadian itu, Irena pun akhirnya ketagihan. Lalu tanpa berfikir panjang, Irena akhirnya membeli sejumlah kebutuhan untuk menunjang gaya hidupnya. Tas mewah seharga Rp4 juta, satu unit smartphone merk Iphone seharga lebih Rp5 juta mampu dia beli.
Bahkan sejumlah alat kecantikan pun dibelinya dengan kartu kredit temuan tersebut. “Total yang saya pakai sekitar Rp30 juta. Ada juga dibelikan alat Itu dilakukan secara bertahap sampe awal bulan Desember 2017,” katanya.
Kendati begitu, Irena berkilah sempat ada niat untuk mengembalikan kartu kredit tersebut. “Ada niat (mengembalikan), tapi saya tidak tahu orangnya. Sempat ingin langsung ke Bank, tapi juga takut disalahgunakan orang lain,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, Irena saat ini masih dalam pemeriksaan pihaknya. “Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Yang bersangkutan kita tangkap setelah korbannya melapor. Sejauh ini, uang yang digunakan kurang lebih Rp30 juta,” jelas dia. (tra)











