Bejat, Pria Ini Perkosa dan Ancam Bunuh Anak Tirinya Jika Berani Menolak

Senin, 21 Agustus 2017
Tersangka Dedi Hariadi.

Muarabeliti, Sumselupdate.com -Dengan ancaman akan dibunuh menggunakan sebilah parang, Dedi Hariadi (47) warga SP5, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas tega memperkosa anak tirinya.

Perbuatan bejat iti dilakukan pelaku dibelakang rumah dengan ancaman akan dibunuh serta dipaksa. Perbuatan tidak manusiawi  itu, menyebabkan pelaku, Minggu (20/8) sekitar pukul 4.30 wib ditangkap aparat Polsek Muara Lakitan dibantu Polsek BTS Ulu tanpa perlawanan.

Read More

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasruddin, SH menjelaskan perkosaan itu terjadi Jumat (18/8) berawal saat korban diajak pelaku melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai.

Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku langsung memaksa korban membuka baju dan celana dengan disertai pukulan dan tendangan.

Tidak sampai disitu, pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang agar menuruti permintaan. Serta pelaku juga mengeluarkan ancaman dengan kata-kata ‘Jika tidak mau buka baju akan dibunuh’.

Sejurus kemudian pelaku langsung mengikat tangan korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung memperkosa anak tirinya.

Tidak tahan dengan perbuatan bapak tirinya, korban langsung melapor ke Polsek Muara Lakitan. Mendapat laporan tersebut, aparat bergerak menuju rumah pelaku. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa baju, tali dan parang dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts