Palembang, Sumselupdate.com – Yogi Firmansyah (22) yang selama ini diburu karena terlibat aksi begal akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas Polsek SU II Palembang.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Rawa Jaya, Kelurahan 2 Ulu ini diringkus usai membegal seorang mahasiswa bernama Dayu Permana (22) saat melintas di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun I, Kelurahan 14 Ulu, Senin (23/7) dinihari.
Saat itu pelaku membawa kabur satu unit Sepeda motor Honda CBR 150 CC BG 5887 YAG milik korban.
“Saat kejadian, tersangka dan temannya menabrak korban. Ketika terjatuh dan mencoba bangkit, korban ditusuk dengan pisau. Setelah itu, barulah kawanan ini membawa kabur motor korban,” papar Kapolsek SU II Kompol Okto Iwan melalui Kanit Reskrim Ipda Novel, Selasa (24/7/2018).
Dikatakan Novel, menurut pengakuan tersangka, telah melakukan hal yang sama di Kota Palembang dan dari tangan pelaku juga diamankan dua unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
“Kami masih kembangkan kasusnya. Modusnya sama, menabrak dan melukai korban dan kami masih memburu rekan tersangka,” tandas Novel.
Sementara tersangka Yogi mengaku tidak begitu sadar apa yang telah dilakukannya terhadap korban. “Malam itu saya tidak ingat, sebab mabuk. Namun, saya tidak mengelak kalau telah menusuk korban dan mengambil motornya,” terangnya.
“Dua bulan lalu di Panca Usaha (begal). Waktu itu saya sama Tr (DPO). Dapat motor dan bagian saya Rp1,5 juta. Nah, yang waktu di Telaga Swidak, kami dapat motor CBR. Belum sempat dijual sudah ditangkap,” tukasnya. (tra)











