Bawaslu Usut Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Penulis: - Kamis, 4 Januari 2024
Momen Gus Miftah bagi-bagi uang segepok dengan warga teriak nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (X/@iwantarigan)

Jakarta, Sumselupdate.com – Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat di Pamekasan menimbulkan pro dan kontra.

Bawaslu Pamekasan kini mengusut aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

Bacaan Lainnya

“Sedang dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Pamekasan,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi kepada detikcom, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan pendakwah Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat. Gus Miftah dinarasikan melakukan money politics.

Penjelasan Gus Miftah
Gus Miftah pun buka suara dan membantah dirinya melakukan money politics dalam video viral yang beredar di media sosial. Dia menyebut, saat itu dirinya sedang bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan.

Baca Juga: Tak Netral di Pemilu 2024, Propam Mabes Polri Siapkan Sanksi Hingga PTDH

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau,” kata Gus Miftah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Dia mengatakan, saat itu Haji Her sedang membagikan sedekah. Gus Miftah mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut.

“Beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” ucap dia.

Baca Juga: Kejari Banyuasin Ajak Sukseskan Pemilu 2024 dengan Koordinasi Pemangku Kepentingan

Gus Miftah membantah melakukan money politics. Dia menegaskan kegiatan bagi-bagi uang itu tidak berkaitan dengan politik dan hanya sekadar membagikan sedekah orang lain.

“Bukan, beliau (Haji Her) tiap hari sedekah,” ujar dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.