Palembang, Sumselupdate.com – Kasus salah cetak surat suara hingga lima kotak suara hilang di kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan Bawaslu Sumsel.
Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, mereka telah memanggil pihak KPU Palembang dan Banyuasin terkait kejadian tersebut. Hasil rapat pleno, direkomendasikan untuk melaksanakan pemilu susulan di dua wilayah tersebut.
Junaidi menyebut, jika kasus itu terjadi lantaran buruknya manajemen logistik di KPU Palembang dan Banyuasin sehingga kotak suara hilang sampai salah cetak surat suara.
“Padahal sortir sudah dilakukan, hitungan surat suara sudah dilakukan. Kok bisa kurang? bisa salah? Kesimpulan awal kita bahwa manajemen logistik KPU buruk,” tegas Junaidi dikutip dari kompas.com, Jumat (19/4/2019).
Dilanjutkan Junaidi, pihak Bawaslu saat ini sedang menunggu laporan dari masyrakat terkait kejadian tersebut dengan menyampaikan bukti yang ditemukan di lapangan.
Laporan tersebut akan diproses selama tujuh hari kerja usai pelaksanaan pemilu dan dilakukan proses penyelidikan maksimal selama 12 hari ke depan.
“Sanksi terberat pelanggaran administrasi bisa pembatalan hasil oleh KPU. Jadi bisa pemilu ulang atau susulan macam-macam, tergantung tingkat pelanggaran. Kalau unsurnya etik dan profesional DKPP yang menilai,” ujarnya.
Rapat pleno yang digelar KPU Sumsel memutuskan untuk melakukan pemilu lanjutan di sejumlah TPS kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Keputusan tersebut dikeluarkan lantaran dalam pelaksanaan Pemilu pada Rabu (17/4) adanya kekurangan surat suara serta surat suara yang salah cetak di kedua wilayah tersebut.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, untuk di Palembang, TPS yang melakukan Pemilu lanjutan berada di TPS 36 Kelurahan 2 Ilir, dan TPS 11 Kelurahan Lawang Kidul kecamatan IT II.
Diduga TPS tersebut sebelumnya mengalami kekurangan surat suara untuk Pilpres sehingga masyarakat enggan mencoblos.
“Untuk Palembang, pelaksanaanya akan dilakukan pada 21 April mendatang. Berdasarkan hasil pleno,” kata Kelly.
Kelly menerangkan untuk di Kabupaten Banyuasin, sebanyak 445 TPS yang berada di empat kecamatan yang melakukan pemungutan suara susulan untuk pemilihan anggota DPRD Banyuasin Dapil 2 lantaran surat suara yang salah cetak.
Empat Kecamatan tersebut adalah Pulau Rimau, Suak Tapeh, Betung, dan Tungkal Ilir yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 29 April. (pto)











