Bawaslu OKI Hadiri Penandatanganan Keputusan Gubernur Sumsel, Soal Pengangkatan Anggota DPRD OKI

Jumat, 6 September 2019
Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi (berbaju merah).

Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), baru-baru ini menghadiri kegiatan penandatanganan keputusan Gubernur Sumsel tentang pengangkatan anggota DPRD OKI, masa jabatan 2019-2024.

Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, MPdI ketika dibincangi mengatakan, selain penandatanganan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD OKI, juga ada kabupaten lain yang ditandatangani yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini, kata dia, merupakan kegiatan ketiga kalinya Gubernur Sumsel H Herman Deru melakukan silaturahmi bersama anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumsel.

Dikatakannya, silaturahmi sekaligus penandatanganan tersebut dilakukan, Rabu (4/9/2019) pagi di Griya Agung Palembang.

Adapun jumlah anggota dewan terpilih yang ditetapkan KPU dan hadir dalam kesempatan tersebut sebanyak 175 orang.

Mereka terdiri dari 45 anggota DPRD Kabupaten Muba, 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, dan 45 orang anggota DPRD Ogan Ilir.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri, Forkompimda, Bupati OKI Iskandar, SE, Bupati Ogan, Ilir Ilyas Pandji Alam, Kajati Sumsel, Sugeng Purnomo, Kepala Bawaslu Sumsel, KPU Sumsel, dan pejabat tinggi lainnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.