Bawaslu Muaraenim Ajak Jajaran Pahami Tugas, Wewenang dan Kewajiban

Kamis, 15 Juni 2023
Bawaslu Muaraenim Ajak Jajaran Pahami Tugas, Wewenang dan Kewajiban

Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparat pengawas pemilu di Kabupaten Muaraenim, Bawaslu Muaraenim menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Kamis (15/6/2023).

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muaraenim tersebut dihadiri oleh peserta dari Ketua Panwaslu Kecamatan dan anggota PKD Kecamatan Tanjung Agung, Gunung Megang, Belimbing, dan Empat Petulai Dangku.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Suprayitno Ketua Bawaslu Muaraenim menekankan pentingnya mengikuti kegiatan pelatihan guna menjalankan tugas pengawasan dengan optimal di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini penting bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawas pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlak,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa aparat pengawasan memiliki peran krusial dalam mengawal seluruh tahapan yang dilakukan oleh jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Para PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) adalah ujung tombak pengawasan. Oleh karena itu, penting untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajiban aparat pengawas pemilu sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu juga meminta jajaran untuk memastikan bahwa semua yang memiliki hak pilih sudah terdaftar dan masuk dalam daftar pemilih.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kapolres Muaraenim dan Kajari Muaraenim, yang akan memberikan wawasan dan pemahaman lebih lanjut kepada peserta mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menjaga integritas pemilu.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait