Laporan Armizwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri acara sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Netralitas Aperatur Sipil Negara antara Bawaslu Kabupaten OKU dan Pemkab OKU pada Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten OKU Pada Tahun 2020 di Ballroom Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) Baturaja, Selasa (28/07/2020).
Sekretariat Bawaslu OKU Jonaidi dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan perjanjian kerjasama netralitas ASN ini adalah salah satu bentuk sosialisasi pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah adalah untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga ada penyerahan santunan dari BPJS karena ada salah satu pengawas Kelurahan dan Desa meninggal dunia.
Selain itu ada juga penyerahan tanah hibah dari Yunizar Kepala Desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji kepada Bawaslu Kabupaten OKU. Nantinya tanah ini akan dipergunakan untuk membangun kantor Panwascam Kecamatan di Kecamatan Semindang Aji.
Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, fungsi pengawasan sebagai salah satu langkah yang penting dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Pilkada OKU tahun 2020.
“Kerjasama antara Bawaslu dan Pemkab OKU ini adalah bentuk kerja sama kemitraan strategis untuk mengupayakan langkah-langkah antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan ASN di daerahnya masing-masing yang menyelenggarakan pilkada,” ungkapnya.
Bupati melanjutkan, pihaknya berharap agar ASN dalam menjalankan tugas, fungsi dan kerjanya tetap bersikap netral, berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN serta tidak boleh terpengaruh dengan kepentingan politik di dalam penyelenggaraan Pemilukada bulan Desember tahun 2020 mendatang.
“Di samping itu kita semua berharap melalui forum sosialisasi saat ini dapat terjalin ikatan koordinasi konsultasi dan sinergi antara unsur-unsur KPUD termasuk dengan perangkat penyelenggaraan pemerintahan lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dan semua prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dalam pemilu sehingga Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati ini berjalan lancar dan sukses,”terangnya.
“Selain itu sangat penting pula kedepankan kebersamaan agar situasi politik tetap kondusif dan suasana kehidupan sosial bermasyarakat berjalan dengan rukun dan damai, di samping itu kesamaan persepsi kesepahaman tindak dalam penegakan hukum atas pelanggaran Pemilukada memang mutlak diperlukan sehingga semua persoalan bisa diselesaikan secara bijak menurut ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Iin Irwanto mengatakan, Pemilukada di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19.
“Yang membedakan antara pilkada serentak 2020 dengan Pilkada yang sebelumnya ini adalah kita semua harus melakukan protokol kesehatan Covid-19 namun tidak mengubah secara substansi tata cara pelaksanaan,” ungkapnya.
Turut hadir, Forkopimda OKU, OPD, Ketua Bawaslu Sumsel, Ketua KPU OKU, ketua p Parpol, Camat Se-Kab.OKU, Panwascam Se-Kab.OKU, BPJS Ketenagakerjaan, serta undangan lainnya.(**)











