Bawaslu Babel Bahas Pengawasan Partisipatif Bersama Media Massa Soal Kerawanan Pilkada 2024

Penulis: - Sabtu, 14 September 2024
Foto bersama.

Pangkalpinang, sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengadakan Pemaparan Mengenai Pengawasan Partisipatif Bersama Media Massa dalam Indeks Kerawanan Pemilu Pada Pemilihan Serentak 2024, di Soll Marina Hotel (14/9/2024).

Dalam sambutannya EM Osykar Ketua BAWASLU Provinsi Kep. Bangka Belitung menyampaikan,  kurang dari dua bulan lagi pemilihan Serentak Pilkada 2024 akan dimulai dalam konteks lokal maka itu bagaimana kita diharapkan tantangan menjaga integritas demokrasi di tengah dinamika sosial politik dan teknologi.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa potensi kerawanan itu selalu ada baik itu dalam bentuk pelanggaran administratif politik uang atau penyebaran berita hoax,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional pengawasan pemilu tidak hanya bisa mengandalkan pengawas secara formal semata partisipasi aktif dari masyarakat termasuk media masa sangatlah penting media massa memiliki pusat peran strategi sebagai penyebar informasi yang objektif dan edukatif pada masyarakat.

“Sebagai pengawas yang turut serta dalam menjaga proses pemilu atau pemilihan serentak 2024 yang berjalan jujur adil dan transparan, kami tim Bawaslu hampir sama dengan teman-teman media yang memiliki tugas pengawasan,” katanya.

Hanya saja, pihaknya ingin mengawasi seluruh proses dan tahapan pemilu. sementara media memiliki pengawasan yang lebih luas. Oleh karena itu sangat tepat apabila media sebagai media menjadi mitra strategis karena media memiliki kekuatan atau power terutama media bisa membentuk opini publik dan melakukan persuasif.

Selanjutnya, Sahirin selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung memaparkan pada 2024, Bawaslu melakukan tindak lanjut IKP 2024 dengan menyusun pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 yang fokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Pemetaan Kerawanan pemilu serentak 2024 disusun melalui dua skema pemetaan. Pertama pemetaan kerawanan pemilihan yang dilakukan Bawaslu Provinsi dan Kab/kota berbasis pada data LKP dan kerawanan yang terjadi pada pemilu 2024.

Kedua pemetaan kerawanan pemilihan secara Nasional untuk memetakan wilayah dan Isi rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

“Harapannya dengan adanya pemaparan ini kami selaku dari Bawaslu dan media Massa bisa bekerja sama dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024 ini,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.