Bawa Surat Rapid Test Palsu, Enam Warga OKI Sumsel Ditahan di Bangka, Kasus Ini Pun Berbuntut Panjang

Sabtu, 22 Agustus 2020
Kuasa Hukum Korban Penumpang Travel, Diana Ivory Yoe menunjukkan surat laporan ke Polda Sumsel travel pribadi, Sabtu (22/8/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Enam penumpang travel asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan di Polres Bangka Barat, Kamis (2/7/2020).

Ditahannya enam warga OKI ini lantaran diduga kuat terlibat dalam pemalsuan surat rapid test Covid-19.

Kasus ini pun berbuntut panjang lantaran kuasa hukum keenam penumpang travel asal OKI itu, Diana Ivory Yoe (35) melaporkan travel pribadi itu ke petugas Polda Sumsel, Sabtu (22/8/2020).

Advertisements

Kuasa Hukum Korban Penumpang Travel, Diana Ivory Yoe mengatakan, pihaknya melaporkan agen travel berinisial S atas kasus pemalsuan dokumen rapid test yang membuat enam kliennya diamankan oleh Polres Bangka Barat.

“Kedatangan kami ke SPKT Polda Sumsel ini untuk melaporkan agen travel asal OKI. Karena enam orang klien kami berangkat ke Bangka yang rencananya mau kerja dan membawa surat keterangan rapid test Covid 19 palsu. Ketika sampai di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat saat tim Gugus tugas Covid 19 memeriksa ditemukan surat rapid testnya keenamnya palsu,” ujarnya.

Dikatakannya surat tersebut didapat dari sopir travel yang mengantar ke enam kliennya seharga Rp250.000 per orang termasuk ongkos travel.

Lebih lanjut dikatakan Diana Ivory, surat rapid test yang diduga palsu tersebut tercantum dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr Mohammad Hoesin Palembang

“Mereka diamankan saat hendak turun melalui mobil travel yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok Kabupaten Bangka Barat, Senin (1/7/2020) malam,” kata Diana Ivory lagi.

Atas kejadian tersebut, tambah Diana Ivory, kliennya terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020 lalu hingga saat ini masih ditahan di Polres Bangka Barat.

“Dengan membuat laporan ini kami meminta keadilan di mana klien kami jugo merupakan korban yang ditipu oleh agen travel tersebut. Semoga agen tersebut segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sudah membuat dokumen rapid test palsu tersebut,” tandasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.