Bawa Ganja, Remaja di Empat Lawang Diringkus Polisi

Kamis, 8 Juni 2023
Pelaku saat diamankan

Laporan Mutakim Alparizi

Tebingtingi, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi meringkus seorang remaja berumur 15 tahun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Remaja itu berinisial MS (15) warga Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi.

Read More

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH., MH, mengatakan, penangkapan pelaku berawal Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari warga terkait seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Simpang 3 Tugu Kecamatan Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota melaksanakan giat razia di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang 3 Tugu Empat Lawang. Saat melaksanakan razia, sekira pukul 19.00 WIB melintas satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xride warna Hitam yang ditumpangi oleh seorang laki-laki.

Personel yang sedang melaksanakan razia meminta pengendara sepeda motor itu berhenti, dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penggeledahan badan dan kendarananya.

“Setelah dilakukan penggeledahan kemudian tertangkap tangan didapati, satu bal bungkusan yang diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan,” bebernya, Kamis (8/6/2023)..

Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengakui bahwa bungkusan tersebut adalah narkotika jenis ganja yang baru saja dibelinya dari seorang warga atas nama ARI warga Muara Lintang Kecamatan Pendopo.

“Atas keterangan pelaku tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna dilakukan interograsi awal dan pengembangan, selanjutkan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut kepada pelaku dan akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang,” tandasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts