Bawa 4 Paket Sabu, Perempuan ini Dicokok Polres Muaraenim

Jumat, 31 Januari 2020
Ilustrasi

Muaraenim, Sumselupdate.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil meringkus seorang perempuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Depan Vihara Avalokistevara jalan Vihara Kelurahan Pasar III, Muaraenim, Rabu (29/1/2020), sekira pukul 18.00 Wib.

Pelaku ialah Haliaprilia (47), warga Desa Simpang Kabupaten OKU Selatan.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim, AKP I Putu Suryawan SH SIK menyebutkan, sebelum penangkapan terjadi, personiel Satres Nakoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kita tangkap dan kita amankan setelah dilakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Suryawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,16 gram.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Haliaprilia beserta barang bukti (Dok. Polres Muaraenim)

Suryawan mengatakan, pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekati tindak penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga membutuhkan peranan masyarakat dalam memberikan informasi jika terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya.

“Kami Satres Nakoba Polres Muaraenim berkomitmen akan memberantas semua perdaran Narkoba yang di ada wilayah hukum Polres Muaraenim,” pungkasnya.(azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts