Banyak Warga di OKU Belum Miliki IMB Tempat Tinggal

Rabu, 28 Februari 2018
Kepala DPM PTSP Kabupaten OKU, H Gunawan Somad.

Baturaja, Sumselupdate.com  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengimbau dan mengajak agar masyarakat pemilik rumah tinggal di wilayah pedesaan agar dapat segera mendaftarkan dan mengurus permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) atas keberadaan rumah tinggal yang dimiliki.

Pasalnya, diketahui, sampai saat ini masih sangat banyak rumah tinggal milik warga, baik di wilayah Baturaja maupun di desa-desa yang belum bahkan tidak memiliki IMB terhadap rumah tinggal miliknya.

Read More

“Sangat banyak rumah tinggal milik warga di Kabupaten OKU yang belum mengurus IMB. Padahal rumah tinggal tersebut sudah lama didirikan bahkan termasuk rumah-rumah lama yang ada di dusun-dusun. Ini sendiri diakui pak Bupati OKU, jika hampir rata-rata rumah tinggal di dusun tidak memiliki IMB,” ujar Kepala DPM PTSP Kabupaten OKU H Gunawan Somad, Rabu (28/2/2018).

Untuk memudahkan warga pemilik rumah tinggal yang sudah mendirikan bangunan bahkan sudah sangat lama mendirikan bangunan rumah, namun belum membuat atau memiliki IMB.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan program pemutihan IMB untuk rumah tinggal yang sudah didirikan, namun belum memiliki IMB di OKU. Program ini tengah menunggu surat keputusan bupati.

“Sistemnya pemutihan akan kita permudah. Jadi masyarakat tidak usah ragu atau takut. Nantinya kita akan ada tim dalam upaya pelaksanaan pemutihan IMB rumah tinggal ini,” paparnya.

Terkait program pemutihan rumah tinggal ini, lanjut Gunawan, pihaknya tentu berharap dapat mendongkrak PAD dari pengurusan IMB. Selain itu dalam upaya, mengajak masyarakat untuk mematuhi dan memahami peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam persyaratan pendirian bangunan tempat tinggal. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts