Banyak Warga Binaan Terancam Tak Bisa Memilih

Senin, 28 Mei 2018

Baturaja, sumselupdate.com – Warga binaan Rutan Baturaja terancam tak bisa ikut memilih pada perhelatan pesta Demokrasi tahun 2018 ini.

“Benar dari jumlah yang ada hanya 15 orang yang bisa menyalurkan hak pilihnya,” ucap Ketua KPU Naning Wijaya, Senin (28/5/2018).

Read More

Penyebab hilangnya hak pilih para Narapidana tersebut kata Naning, disebabkan akibat para napi tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Disdukcapil.

Padahal kata dia sesuai aturan yang tertuang dalam PKPU mengenai daftar pemilih no 2 tahun 2018 bahwa pemilih dapat memilih dengan syarat ada KTP dan suket.

“Syarat mutlaknya e-KTP dan suket, jika tidak ada, tidak bisa ikut,” jelasnya.

Komisioner KPU OKU itu menyebutkan jika Suket masih sah untuk memilih walau belum ada KTP, hal tersebut masih bisa ditolerir. Dengan syarat Suket dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil dan menggunakan foto.

“Bagi yang belum punya E-KTP karena stoknya habis, nanti Dukcapil mengeluarkan Suket. Bentuknya seragam pakai foto, yang penting sudah merekam data,” terang Naning.

Ia menegaskan, untuk terdaftar sebagai pemilih, KPU hanya mengacu pada dua hal, E-KTP atau Suket, sehingga tidak ada surat keterangan yang lain.”Blanko undangam C6 pun harus ada KTP atau suket ditunjukan,” jelasnya.

Lebih dari itu jelas Naning, walapun begitu pihaknya tetap menyiapkan surat suara untuk antsipasi pemilih termasuk pemilih pemula yang belum terdaftar dan belum memiliki KTP.

“Jadi setiap TPS ada surat suara cadangan, nanti kalapun bisa memilih bisa diambil surat suara terdekat dari TPS itu,” terangnya.

Disinggung terancam hilangnya hak suara para napi itu dan sedikit menghilangkan hak azazi manusia Nanig membantah, “Aturannya jelas kami menjalankan sesuai aturan,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts