Pangkalpinang, Sumseludpate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) akan membuka layanan konsultasi dan pendampingan gratis untuk pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dalam acara “Explore Babel 2025” yang digelar Bank Indonesia Babel pada 25–27 Juli 2025 di Alun-Alun Taman Merdeka, Pangkalpinang.
Kepala Div isi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan hal ini dalam rangka meningkatkan pendaftaran merek bagi pelaku UMK.
Sebelumnya, kata Kaswo, Kemenkum Babel juga membuka anjungan pada kegiatan Festival KUKM 2025 yang diselenggarakan pada 15–16 Juli 2025 lalu di halaman Kantor Gubernur yang dihadiri Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Kehadiran Kemenkum Babel dalam setiap kegiatan terkait UMKM adalah dalam rangka memberikan layanan konsultasi dan informasi terkait layanan kekayaan intelektual, terutama pendaftaran merek dagang dan jasa. Kami juga berikan layanan pendampingan gratis, jika akan mendaftarkan merek dari tempat pameran,” jalas Kaswo.
Kaswo berharap dapat mendorong kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas aset intelektual mereka, terutama pentingnya pendaftaran merek dagang atau jasa dari produk UMKM.
”Dengan terdatarnya merek dagang dan jasa akan ada perlindungan hukum dan dapat mengambil tindakan hukum jika ada pihak lain yang menggunakan atau meniru tanpa izin,“ imbuhnya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengatakan, merek terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan dan mencegah pihak lain untuk menggunakannnya.
Selain itu, merek terdaftar juga meningkatkan reputasi produk di mata konsumen, karena merek terdaftar memiliki kualitas dan karakteristik yang berbeda dengan produk lainnnya.
“Pemilik merek dapat menggunakan merek untuk iklan dan branding, sehingga memperkuat citra positif kepada konsumen. Jadi pendaftaran merek adalah investasi penting untuk kelangsungan dan pengembangan bisnis,“ tutup Harun Sulianto.(**)











