Bangun Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Stop Bullying

Writer: - Kamis, 16 Juli 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kali ini di SDIT Bina Ilmi Jakabaring, Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kali ini di SDIT Bina Ilmi Jakabaring, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 79 siswa baru dengan mengusung tema “Stop Bullying di Sekolah”.

Penyuluhan disampaikan oleh Fitri Asnita dan Evien Elmer selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Melalui penyampaian yang interaktif dan disesuaikan dengan usia peserta didik, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Read More

Dalam materinya, narasumber menjelaskan bahwa perundungan (bullying) dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital. Siswa diajak untuk memahami dampak buruk bullying terhadap korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah, serta pentingnya membangun sikap saling menghormati, empati, dan kepedulian terhadap teman.

Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah sederhana untuk mencegah bullying, seperti berani berkata tidak terhadap tindakan perundungan, menghargai perbedaan, menjalin pertemanan yang positif, serta segera melaporkan kepada guru atau orang tua apabila melihat atau mengalami tindakan bullying.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pencegahan bullying harus dimulai sejak anak memasuki lingkungan sekolah.

Baca juga: Luke Anthony Vickery Resmi WNI, Menkum: Berjuang Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia Untuk Piala Dunia 2030

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak. Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin menanamkan nilai saling menghargai, empati, dan kepedulian agar para siswa dapat menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan,” ujar Maju Amintas. (**)

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Tarif PNBP

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts