Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali Meninggal di Penjara

Jumat, 28 Desember 2018

Denpasar, Sumselupdate.com – Mantan Wakil Ketua DPRD Bali yang juga eks politikus Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41) meninggal dunia. Napi kasus narkotika itu meninggal saat menjalani pidananya di Lapas Kerobokan.

“Sekitar pukul 00.55 Wita, ada laporan dari regu jaga bahwa ada seorang narapidana sakit di Wisma Danau Batur. Pasien dikatakan mengalami penurunan kesadaran dan kejang,” kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan dikutip dari detik.com, Jumat (28/12/2018).

Read More

 

Tonny menyebut kemudian dirujuk ke RS Kasih Ibu Denpasar. Tiba di RS yang bersangkutan langsung diperiksa dokter jaga UGD.

“Setelah mendapat penanganan di UGD pasien langsung dirawat ke ruang ICU. Pukul 04.39 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis Observasi Penurunan Kesadaran Susp Toksik Enchepalopati+Gagal Napas,” jelasnya.

Untuk diketahui Jro Jangol menjalani pidana di Lapas Kerobokan sejak 5 Februari 2018 lalu. Jro Jangol divonis 12 tahun bui karena jadi bandar narkoba.

PN Denpasar menyatakan Jro Jangol terbukti mengedarkan narkotika bersama istrinya Ni Luh Ratna Dewi. Jro Jangol pun dinyatakan melanggar pasal 114 ayat (1) UU Narkoba. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts