Banyuasin, Sumselupdate.com – Personel Polres Banyuasin, bersama Polsek Rambutan dan Polsek Mariana, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Simpang 3 Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (03/12) malam.
Dalam giat tersebut, Personel Polres Banyuasin bersama Polsek Rambutan dan Polsek Mariana, mendatangi beberapa lokasi fasilitas umum, termasuk memberhentikan setiap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Simpang Tiga Rambutan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSi menerangkan, kegiatan KRYD dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam wilayah Kecamatan Rambutan.
Adapun sasaran kegiatan KRYD ini jelas AKBP Imam Syafi’i, yakni balap liar, penggunaan knalpot racing, tindak kejahatan atau premanisme, penyalahgunaan Narkoba, miras, serta masyarakat yang membawa senjata tajam.
“Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat di Kecamatan Rambutan, agar selalu menjaga situasi Kamtibmas,” ungkap Imam Syafi’i seraya menyebut bahwa selama kegiatan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat menganggu kamtibmas.(**)











