Bakar 1 Keluarga, Anggota Kartel Narkoba Makassar Nyabu Dulu

Selasa, 14 Agustus 2018

Makassar, Sumselupdate.com – Otak pelaku pembakaran satu keluarga di Makassar, Sulsel, Daeng Ampuh ternyata memerintahkan 2 tim eksekutor untuk menghabisi nyawa korban. 2 Tim ini bertugas menagih dan membunuh.

“Jadi Daeng Ampuh ini memerintahkan kepada 2 kelompok pelaku pembakaran,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari detik.com, Selasa (14/8/2018).

Read More

“Informasinya, instruksi Daeng Ampuh adalah ‘ini pertama saya kasih duit Rp 500 ribu. Ini barang sabu pakai sebelum menagih’,” sambung Irwan menirukan kata-kata Daeng Ampuh.

Kelompok pertama melalui Iwan Lili yang kemudian memerintahkan kepada saudaranya, yaitu Riswan. Riswan kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menagih dan mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulnya.

“Kelompok kedua adalah Andi Muhammad Ilham, dia juga ditugaskan menagih dan membakar rumah,” ucapnya.

Dia berharap kasus ini segera tuntas dengan tertangkapnya Appank yang saat ini masih dalam pengejaran. Appank masuk dalam kelompok kedua yang ikut melakukan pembakaran. “Dari luar, rumah ini disiram dengan bensin dan dibakar dengan api,” ujarnya.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan 3 Diantaranya terancam dengan hukuman mati. “Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 ayat 3 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Irwan.

Dalam kasus ini ada tiga orang yang terancam hukuman mati Andi Muhammad Ilham, Daeng Ampuh, dan Appang. Daeng Ampuh sebagai otak pembunuhan ini memberikan instruksi untuk membunuh Fahri dari dalam selnya di LP Makassar. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts