Bagi Warisan Sampai Naik Hajipun Harus Pakai Akta Kelahiran

Rabu, 14 Maret 2018
Kabid Pencatatan Sipil OKU Helnasari, SH

Baturaja, sumselupdate.com – Bagi masyarakat yang belum memiliki Kutipan Akta kelahiran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kab Ogan Komering Ulu (OKU) dihimbau segeralah membuat.

Pasalnya akta kelahiran sangatlah penting untuk berbagai urusan.

Read More

“Jadi jangan dianggap sepele. Akta kelahiran sangat penting, seperti untuk pembagian warisan bahkan naik hajipun harus ada akta,” ucap Kadin Disdukcapil H Ajahari, SSos, MSi, melalui Kabid Pencatatan Sipil Helnasari, SH, saat dikonfirmasi Rabu (14/3/2018).

Maka dari itu, kata Helnasari, untuk warga yang mempunyai anak yang baru lahir segeralah membuatkan akta kelahiran, jangan mengenyampingkan. Sebab pembuatan akta saat ini terbilang mudah, hanya perlu isi formulir fotokopi (fc) KK, foto copy akta nikah dan ktp serta fc saksi.

“Apalagi saat ini pembuatan akta masuk dalam program nasional yakni umur 0-18 tahun harus memiliki akta lahir,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya telah menjemput bola ke setiap desa yang ada di OKU, guna memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki akta. Rencanya pada akhir 2018 tahun ini pihaknya menargetkan setiap kecamatan sudah memiliki akta dari jumlah penduduk yang ada.

“Saat ini baru 86 persen total keseluruhan sampai Februari tahun ini di 13 kecamatan. Artinya masih 14 persen lagi nah target kami sebelum akhir 2018 anak usia 0-18 tahun sudah punya akta lahir,” terangnya.

Saat ditanya bagaimana jika ada warga yang sudah berumur belum memiliki akta lahir, Helnasari mengaku sama halnya dengan anak yang baru lahir, namun bedanya pakai KTP sendiri, surat nikah sendiri dan didukung ijazah. “Paling lama 10 hari sudah selesai, tidak lama kok. Kecuali kalau alat kita lagi rusak,” tukasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts