Aplikasi Muba Fast Track Dapat Download di Playstore

Writer: - Rabu, 31 Januari 2024

Sekayu, sumselupdate.com – Pelayanan publik nan canggih kembali diluncurkan Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba. Kali ini, Dinkominfo Muba meluncurkan inovasi aplikasi Pengaduan Publik yaitu Aplikasi Muba Fast Track.

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.

Read More

“Jadi masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun,” terangnya.

Dikatakan Lingga, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung oleh tim  Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait. Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Dan  setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. Semoga dengan adanya aplikasi ini  bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat,” urainya.

Baca juga : Pj Bupati Apriyadi Turun Mentori Perangkat Desa

Ia berharap, Tim Dinkominfo dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya.

“Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan, seluruh laporan semuanya akan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok fungsi masing masing.

“Tujuan diluncurkan aplikasi ini sebagai wadah dan jembatan komunikasi warga Muba dengan saya langsung dan dengan seluruh OPD yang ada di Pemkab Muba,” ucapnya.

Baca juga : Tomi Gembira Dibangunkan Rumah Pj Bupati Apriyadi

Ia menambahkan, layanan aplikasi tersebut bisa diakses selama 24 jam. “Tim Dinkominfo Muba akan terus memantau laporan yang masuk,” pungkasnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts