Apes! Ketahuan Pemilik Rumah, Maling di RS Sriwijaya OKU Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2020

Laporan Armiziwadi OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Polsek Baturaja Timur mengamankan tersangka kasus percobaan pencurian dengan pemberatan, berdasarkan laporan korban Khoiria Risdalita (25) alamat RS Sriwijaya blok FE Rt. 12 kelurahan Sekarjaya kecamatan Baturaja Timur, OKU nomor LP-B /29 /VI /2020 /SS /Oku /Sek. Bta Timur pada 09 Juni 2020.

Read More

Polres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kapolsek Baturaja Timur mengatakan kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Senin 08 Juni 2020, beberapa hari lalu, sekitar pukul 23.30 Wib di rumah korban Khoiria.

Ketiga orang pelaku yakni Arwin Wijaya (19) warga Rs. Sriwijaya kelurahan Sekarjaya kecamatan Baturaja Timur yang berhasil ditangkap oleh warga, sementara dua pelaku lain yakni Riki (19) dan Ivan(21) berhasil kabur.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni dengan masuk ke perkarangan rumah korban dan memanjat atap rumah. Namun sayang, pada saat di atas atap, perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh korban. Korban kemudian berteriak ‘maling’.

Warga yang mendengar teriakkan korban langsung berusaha menangkap para pelaku.

“Memang pada kejadian ini korban tidak mengalami kerugain sama sekali.  Pelaku yang berhasil ditangkap oleh warga yang selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Baturaja Timur,” pungkas Kapolsek.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts