Palembang, Sumselupdate.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Migas Sumatera Selatan menyoroti kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Bio Solar subsidi, yang dinilai memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang.
Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang disebut berpotensi menjadi penyebab kelangkaan.
Ketua LBH Peduli Migas Sumsel, Bagus Edi Gunawan SH MH, mengatakan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU bukan lagi persoalan baru. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun sektor transportasi.
Berdasarkan hasil pengamatan pihaknya di lapangan, Bagus menilai terdapat indikasi penyalahgunaan dalam distribusi Bio Solar subsidi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Menurut analisa kami setelah melihat kondisi riil yang terjadi selama ini, terdapat indikasi praktik mafia BBM subsidi yang menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Bagus, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai terbatasnya pasokan Bio Solar subsidi telah mengganggu aktivitas ekonomi, terutama sektor transportasi dan distribusi logistik yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM tersebut.
“Fakta yang terjadi di lapangan hingga saat ini belum diikuti langkah nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” katanya.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pemerhati sektor energi, LBH Peduli Migas Sumsel meminta Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta pemangku kebijakan terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kami berharap aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah penyelidikan, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Bagus, persoalan antrean panjang solar subsidi tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik di lapangan.
“Apabila benar terdapat praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, tentu hal itu akan merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima subsidi,” katanya.
Bagus juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Selatan memiliki kemampuan untuk mengungkap apabila terdapat pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode, aktivitas pelangsir, keterlibatan oknum SPBU, maupun pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelewengan.
Ia berharap Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, hingga Kodam II/Sriwijaya dapat bersinergi mengusut tuntas apabila ditemukan aktor intelektual di balik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin meningkat apabila persoalan yang menjadi perhatian publik ini ditangani secara terbuka, profesional, dan berkeadilan,” ucapnya.
Selain menyoroti distribusi BBM subsidi, LBH Peduli Migas Sumsel juga menyinggung sektor pertambangan batu bara. Menurut Bagus, pihaknya menerima informasi mengenai tingginya distribusi batu bara untuk ekspor, sementara kebutuhan dalam negeri, termasuk pasokan bagi pembangkit listrik, disebut masih mengalami kekurangan.
Meski demikian, pernyataan tersebut menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pengawasan oleh instansi berwenang agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif.
(**)











