Lahat, Sumselupdate.com – Dampak dari pandemik virus Corona atau Covid-19 membuat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia mengambil tindakan pencegahan penyebaran dan penularan virus tersebut.
Beberapa daerah di Sumatera Selatan telah memberikan imbauan berkenaan dengan pencegahan penyebaran dan penularan virus corona, salah satunya dengan meliburkan sekolah dan aparatur sipil negara (ASN).
Begitu juga dengan Kabupaten Lahat yang telah memberikan imbauan melalui surat edaran Bupati Lahat tentang libur sekolah terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti instruksi Presiden RI dan edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Catau Covid-19 dengan ini kami imbau agar:
1. Seluruh Sekolah TK/PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Lahat, untuk mengalihkan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah ke rumah mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020 dan masuk kembali tanggal 1 April 2020;
2. Seluruh peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas Jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru melalui pemantauan orang tua; Kepala sekolah beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dan orang tua mendampingi serta memfasilitasi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah;
4. Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak berpergian ke tenpat umum (mall, pasar, tempat rekreasi dan lain-lain) dan keluar daerah;
5. Orang tua menjaga lingkungan rumah tetap higenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS);
6. Membiasakan mencuci tangan, dan untuk sementara waktu menghindari kebiasan berpelukan dan mencium tangan;
7. Seluruh satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study Tour;
8. Kepala sekolah wajib berkooradinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara kontinyu;
9. Bagi kepala sekolah, administrasi berkaitan dengan masyarakat dapat dilaksanakan dirumah masing-masing.
Demikian untuk dipedomani, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Begitu surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lahat.
Selain itu melalui Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lahat Tahun 2020 di Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH secara resmi mengumumkan bahwa untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 diimbau untuk menjaga kebersihan secara menyeluruh.
Kemudian, mencuci tangan dengan sabun dan antiseptik, membiasakan pola hidup sehat dan berolahraga serta meliburkan sekolah dan ASN yang sedang tidak bertugas. (aji)











