Laporan Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com — Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla), unsur Tripika di Wilayah Zona 4 Muaraenim meliputi Kecamatan Gelumbang, Muara Belida dan Kelekar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Rakyat Kecamatan Gelumbang, Jumat (7/8/2020).
FGD itu menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Ramlan Pranoto Lababa Kepala Resort Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan dan Sungai Belida, Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kabupaten Muaraenim, diwakili Kasi Penyuluhan Informasi, Saparudin SH MM.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaraenim, Ir Kurmin, MSi, Daops Manggala Agni Sumatera XVI/Lahat Edi Satriawan, S.P, dan Dinas Perkebunan Kabupaten Muaraenim.
Hadir oada acara itu, Camat Gelumbang Syarkowi S Sos, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE, Camat Kelekar Fikri Hidayat Sip MSi, Sekcam Muara Belida, Kepala Puskesmas Gelumbang, seluruh perusahaan yang ada di wilayah Gelumbang, para kades Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida Kabupaten Muaraenim, KUA Kecamatan Gelumbang, serta tamu undangan lainnya.
Camat Gelumbang Syarkowi, SSos yang membuka langsung acara FGD ini dalam sambutannya mengatakan, FGD ini diadakan demi penanggulangan masalah asap dari kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah Kabupaten Muaraenim, khususnya wilayah Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida ini.
“Untuk itu, kita undang narasumber dari dinas instansi terkait dan diikuti oleh seluruh kepala desa dan perusahaan yang ada di Kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara Belida,” ungkapnya.
Mukarto, SH, anggota DPRD Kabupaten Muaraenim mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Sekda Kabupaten Muaraenim mengenai seringnya Karhutlah di wilayah Muaraenim, terutama Muara Belida.
Pihaknya juga menyampaikan agar pemkab menyediakan fasilitas penanggulangan penanganan Karhutlah,.
“Jadi kalau fasilitas di posko dilengkapi, seperti air makanan serta fasilitas lainya, maka mereka yang bertugas di posko-posko tidak akan kesulitan dalam menanggulangi kebakaran seperti tahun-tahun yang sudah,” katanya.
Dalam penanganan karhutbula, menurut dia pemerintah juga harus melibatkan dan memberi arahan kepada masyarakat melalui Kepala Desa untuk memahami bahayanya membakar hutan, kebun, dan lahan.
“Kami minta kepada Dinas Perkebunan agar memberikan trobosan trobosan buat para petani agar ada fasilitas untuk membuka lahan, karena selama ini masyarakat membuka lahan tidak bersih kalau tidak dibakar, kami berharap di wilayahnya zona 3 Kabupaten Muaraaenim ini bebas asap dan kebakaran,” tukasnya.
Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, meminta kepada seluruh kades dan perusahaan khususnya perkebunan di wilayah hukum Polsek Gelumbang agar menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor : 298/KPTS/BPBD-SS/2020, tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, juga maklumat Kapolda Sumatera Selatan nomor : MAK/05/VI/2020 tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar.
Juga keputusan Bupati Muaraenim nomor: 468/KPTS/BPBD/2020 tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana api akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap agar wilayah Hukum Polsek Gelumbang agar tidak ada kebakaran lahan maupun kebun dan rawa,” pungkas Kapolsek.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab, saran, dan solusinya tentang pembakaran hutan, kebun dan lahan, juga disepakati pembentukan Tim Kelompok masyarakat peduli api kebakaran lahan dan hutan (Tim. Kompak lah), serta dibagikan baju relawan peduli lingkungan. (**)











