Aniaya Pekerja PT Arta Kecana Satpam PT Indico Hulu Energi Ditangkap

Kamis, 12 November 2020
Tersangka penganiayaan saat diamankan.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Diduga akibat perbuatannya mengancam dan menganiaya pekerja PT Arta Kencana, yang tengah melakukan pekerjaan pemasangan pipa, satpam  PT Indico Hulu Energi, Mat Aji (37) warga Dusun IV, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, ditangkap jajaran Polsek Muara Kelingi, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka ditangkap di Pos Penjagaan PT Indico Hulu Energi, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, diduga terlibat dalam perkara perbuatan tidak Menyenangkan disertai ancaman kekerasan terhadap HP, seorang pekerja PT Arta Kencana, pada Sabtu (7/11) lalu.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Eko saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan.

Advertisements

“Benar, ada perkara tersebut. Saat ini tersangka Mat Aji sudah kami amankan di polsek,” kata Kapolsek Iptu Hendrawan didampingi Ipda Eko.

Tersangka diringkus di tempatnya bekerja tanpa perlawanan, berdasarkan laporan polisi LP/B- 27/XI/2020/Sumsel/Res Mura/Sek Kelingi, tgl 7 November 2020.

Di mana perkara tersebut bermula saat korban HP bersama rekan-rekannya tengah menggali lubang untuk memasang pipa penyalur gas.

Tiba-tiba tersangka datang langsung marah-marah, “Kamu berentilah dulu begawe sebelum ado uang kompensasi kamu. Kemaren kan sudah ku kasih tahu, kamu ini kan begawe di depan rumah kakak ku“.

Merasa tidak melakukan kesalahan, para pekerja mengabaikan ancaman pelaku.

Akibatnya tersangka emosi, langsung melemparkan kaca etalase serta kursi panjang ke dalam lubang tempat dimasukkan pipa penyalur gas. Naasnya, saat itu ada AN, pekerja lainnya yang sedang menggali lubang.

Tak puas sampai di situ, tersangka Mat Aji langsung meremas mulut dan mencekik leher korban dengan tangan kanannya. “Kamu nak berenti dak begawe,” ujar tersangka.

Setelah itu Mat Aji pulang ke rumah mengambil parang, dan membacok pipa induk penyalur gas milik PT Arta Kencana.

Melihat gelegat tidak baik tersebut, para pekerja pun kocar-kacir.

“Berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi-saksi, kami meringkus tersangka berikut BB sebilah senjata tajam berjenis parang dan satu buah pipa,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.