Anggota Melanggar Diajak ke Pabrik Roti

Jumat, 22 April 2016
Kapolres Lubuklinggau, AKBP A‎ri Wahyu Widodo

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo rencananya bakal mengajak 6 orang anggotanya yang melanggar disiplin ke usaha pabrik roti di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Ada sekitar 5 orang anggota yang melanggar dan sudah diberikan hukuman sel selama 7 sampai 21 hari. Mereka akan kita ajak ke sana supaya terbuka wawasannya,” katanya.

Di tempat itu, pihak pengusaha dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada siapapun mau belajar membuat roti. “Mulai dari proses l, bahan sampai pengemasan diberitahunya. Kalau mau teman-teman media juga boleh ikut ke sana,” pungkasnya. (and)‎

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.