Anggota Melanggar Diajak ke Pabrik Roti

Jumat, 22 April 2016
Kapolres Lubuklinggau, AKBP A‎ri Wahyu Widodo

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo rencananya bakal mengajak 6 orang anggotanya yang melanggar disiplin ke usaha pabrik roti di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Ada sekitar 5 orang anggota yang melanggar dan sudah diberikan hukuman sel selama 7 sampai 21 hari. Mereka akan kita ajak ke sana supaya terbuka wawasannya,” katanya.

Di tempat itu, pihak pengusaha dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada siapapun mau belajar membuat roti. “Mulai dari proses l, bahan sampai pengemasan diberitahunya. Kalau mau teman-teman media juga boleh ikut ke sana,” pungkasnya. (and)‎

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts