Anggota Komisi XIII DPR Sebut Visa Kerja Absen Celah Regulasi Pekerja Lintas Batas

Writer: - Minggu, 8 Februari 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI)

Dumai, Sumselupdate.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan tantangan keimigrasian di Kelas I TPI Dumai tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi saja.

Terdapat fenomena pekerja lintas batas yang bekerja tanpa visa kerja resmi meskipun memiliki dokumen perjalanan lengkap.

Read More

“Mereka ini secara dokumen lengkap, tiket lengkap, tapi sesungguhnya bekerja tanpa visa kerja. Kerja 27 hari, 30 hari, lalu pulang, berangkat lagi. Ini yang menjadi persoalan,” kata Mafirion saat kunjungan kerja di Dumai, Kamis (5/2/2026).

Dikatakan, dalam kondisi tersebut, Imigrasi menghadapi keterbatasan kewenangan untuk melarang keberangkatan, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dengan instansi teknis lain, khususnya BP3MI/P3MI yang memiliki kompetensi mendeteksi status calon PMI.

“Yang bisa mendeteksi seseorang bekerja atau tidak sebenarnya BP3MI. Karena itu, DPR meminta agar kerja sama Imigrasi dengan P3MI lebih diperketat dan dijalin lintas sektor,” ujarnya.

Mafirion bahkan mendorong agar ke depan setiap Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dilengkapi dengan keberadaan P3MI, sehingga apabila terdapat keraguan terhadap tujuan keberangkatan seseorang, Imigrasi dapat langsung melakukan konfirmasi.

“Kalau Imigrasi meragukan orang ini bekerja atau tidak, bisa langsung dikonfirmasi. Jangan sampai warga negara kita menjadi korban TPPO di luar negeri,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan, Komisi XIII juga menyoroti kondisi sumber daya manusia dan sarana prasarana kantor-kantor Imigrasi di wilayah perbatasan.

Mafirion menilai perlunya kebijakan afirmatif dalam penerimaan pegawai, dengan memprioritaskan putra-putri daerah agar kinerja pengawasan lebih optimal.

“Daerah seperti Dumai ini daerah khusus. Ke depan, penerimaan SDM perlu diprioritaskan bagi orang daerah, sehingga mereka bisa bekerja maksimal,” katanya.

Dia juga menyinggung kondisi bangunan kantor Imigrasi yang sebagian besar dibangun sejak era 1950-an dan belum mengalami perbaikan signifikan, sehingga membutuhkan perhatian serius dalam penganggaran tahun 2026.

Komisi XIII berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar penguatan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi, dukungan anggaran, maupun penguatan kelembagaan, agar Imigrasi mampu menjalankan fungsinya secara optimal di wilayah perbatasan yang rawan dan strategis seperti Dumai.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts