Anggota Komisi X DPR Sebut Banyak Lokasi Wisata Sudah Diprivatisasi Investor

Kamis, 28 September 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Jakarta, sumselupdate.com – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satu banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan  jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang  sedang digodok Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, perlu aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.

Read More

“Banyak lokasi wisata di Bali  sudah diprivatisasi  investor, seperti beberapa pantai di Bali, masyarakat umum sudah sulit  mengakses. Ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan,” ujar Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali (27/9/2023).

Menurut Fikri,  salah satu cara yang bisa dilakukan  mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.

“Permintaan dari Bupati Klungkung dan pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata,” tuturnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts