Anggota Komisi X DPR: Kasus KDRT Tanda Tidak Semua Perempuan Merasakan Kemerdekaan

Writer: - Sabtu, 17 Agustus 2024
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

Jakarta, Sumselupdate.com – Tak henti-henti publik dikejutkan dengan kasus kekerasan menimpa perempuan.

Terbaru, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  dialami atlet Anggar sekaligus selebgram bernama Cut Intan Nabila.

Read More

Melihat terus adanya kasus kekerasan pada perempuan, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai meski Indonesia telah merdeka 79 tahun lalu, namun, kemerdekaan tersebut belum dirasakan semua perempuan di Indonesia.

Untuk itu, perbaikan berbagai sektor penting untuk dapat menghilangkan kejahatan dan kekerasan pada perempuan.

“Bayangkan 79 tahun Indonesia merdeka tidak semua perempuan merasakan kemerdekaan, dalam konteks ketika kita merasakan  masih banyak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Ini adalah bagian yang harus kita perbaiki seluruhnya,” kata Ledia di Gedung DPR RI, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jumat (16/8/2024).

Untuk itu, di momen Kemerdekaan Indonesia kali ini, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama saling menjaga, melindungi dan menghormati.

Hal ini dapat ditanamkan mulai dari keluarga,  bagaimana laki-laki dan perempuan mampu saling bekerja sama membangun keluarga yang baik.

“Bagian dari upaya membangun sebuah negeri yang lebih baik, yang beradab dimulai dari keluarga. Keluarga Anda harus Anda jaga harus Anda pelihara, harus Anda sayangi dan kembangkan semua potensi itu menjadi bagian  penting bagi perempuan kita untuk memiliki harga diri sebagai hamba Allah, sebagai bangsa Indonesia, sebagai bagian dari keluarga dan untuk dicintai dan kembangkan potensi,” harapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts