Anggota Komisi IX DPR Minta Kemenkes Perketat Pengawasan

Writer: - Selasa, 22 April 2025
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak Kementerian Kesehatan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi keras kepada oknum dokter yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi bagi dokter. Kami tidak ingin pasien menjadi takut berobat karena merasa tidak aman saat memeriksakan kesehatan. Oleh karena itu, kami mendesak Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan seluruh rumah sakit meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa,” tegas Arzeti di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Read More

Dikatakan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah mengatur dengan jelas hak dan kewajiban berbagai pihak. Pasal 6 menyebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Arzeti, pasien berhak atas keamanan dan keselamatan diri selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ini berarti pasien harus terbebas dari rasa takut dan khawatir terhadap segala bentuk kejahatan selama berada di rumah sakit. Rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Baca juga : Komisi IX DPR RI Pastikan Puskesmas di Kota Palembang Punya Rawat Inap

Dia menilai, peristiwa kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit merupakan tindakan kriminal murni. Untuk pelaku harus dihukum berat tidak hanya dari unsur pidana namun dari etika kedokteran.

“Ada korban yang dibuat tidak sadar sebelum diperkosa. Ini menunjukkan pelaku menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuannya melakukan kejahatan seksual.,” kata Politisi dari PKB tersebut.

Legislator asal Dapil Jatim I ini menilai rentetan kasus kekerasan seksual oleh para dokter harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem pengawasan di rumah sakit hingga sistem pendidikan kedokteran. Respons cepat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikabarkan akan menerapkan tes kepribadian menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebagai upaya penyaringan potensi gangguan psikologis calon dokter layak diapresiasi.

Baca juga : Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

Dia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang intensif antara Kemenkes dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Dalam waktu dekat, Komisi IX DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan Kemenkes untuk membahas kasus ini lebih mendalam, mengidentifikasi akar permasalahan, dan mencari solusi bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,”tegasnya.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts