Anggota Komisi IV DPR: Perlu Disusun UU Kehutanan Baru

Writer: - Kamis, 26 Juni 2025
Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Parta. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Parta menegaskan perlu penyusunan Undang – Undang Kehutanan yang baru, menggantikan regulasi yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini disampaika dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Revisi UU Kehutanan yang tengah digelar Komisi IV DPR RI.

“UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan ini menurut saya sudah kedaluwarsa. Tidak lagi sesuai dengan tuntutan kekinian. Maka kami sepakat bahwa bukan sekadar revisi, tapi perlu disusun undang – undang baru yang benar-benar menjawab kebutuhan saat ini,” ujar I Nyoman Parta dalam RDPU Revisi UU Kehutanan di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/6/2025).

Read More

Dikatakan, proses penyusunan undang-undang baru tersebut memerlukan waktu panjang, mengingat pentingnya menampung seluruh aspirasi dan kepentingan para stake holder.

“Hari ini kami baru mulai mendengarkan berbagai masukan dari Stakeholder, seperti Perhutani dan kelompok konsultan. Semua akan kami rangkum dan bahas secara mendalam dalam rapat-rapat selanjutnya,” jelas legislator dari Dapil Bali itu.

Dia menyoroti kondisi kawasan hutan yang kian memprihatinkan dan tidak tertangani  optimal karena lemahnya daya jangkau regulasi saat ini.

“Kita semua bisa melihat secara kasat mata bagaimana carut-marut pengelolaan hutan kita. Undang-undangnya ada, tapi sudah tidak relevan lagi. Maka Komisi IV berkomitmen menyusun undang-undang yang benar-benar mampu menjawab tantangan pengelolaan hutan ke depan,” tegasnya.

Komisi IV DPR RI memastikan penyusunan regulasi baru ini akan dilakukan secara inklusif dan partisipasi, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pemerintah, dan organisasi lingkungan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen DPR RI dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bangsa dan penopang ekosistem global.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts