Anggota Komisi III DPR Sarankan MA Bentuk Majelis Kehormatan Hakim

Writer: - Sabtu, 3 Agustus 2024
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.

Batam, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyarankan Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim, guna memeriksa para hakim yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

“Vonis bebas itu  menimbulkan kecaman, kritikan dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Harapan saya mudah-mudahan, Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir  usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Read More

Nasir menilai dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik. Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat  Majelis Hakim di PN Surabaya.

“Meskipun memang ada kasasi, tapi dalam rangka untuk menjawab keresahan publik, saya sarankan untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Memeriksa dalam arti mengantisipasi. Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ternyata ada sesuatu, maka akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” tuturnya.

Dikatakan, berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi  memberikan perhatian. Karena kasus ini melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang Anggota DPR, maka  perlu atensi, agar putusannya nanti bisa memberikan rasa keadilan,” tegasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts