Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan

Writer: - Sabtu, 23 November 2024
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh mendesak Polri segera mengusut motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

“Saya dan tentu kita semua terkejut mendengar kabar polisi ditembak polisi. Dan saya mohon intitusi Polri mengusutnya, bagaimana sebenarnya motif kasus itu terjadi,” kata Gus Abduh  di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Read More

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Polri  terbuka  mengusut kasus penembakan tersebut.

“Oya harus transparan, nggak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ini demi nama baik Polri juga,” tuturrnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan semua pihak tidak berspekulasi menanggapi kasus penembakan itu.

“Jadi kita support Polri, kita percayakan Polri mengusutnya dengan tuntas. Jangan ada spekulasi macam-macam, saya yakin Polri bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan  Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat.

Dia juga menyebut ada sembilan peluru yang ditembakkan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.

Dia menambahkan, dari hasil visum dokter korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

“Benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk,” kata Suharyono.

Dikatakan, saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” paparnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts