Anggota DPR Respon Positif Pemecahan Tiga Kemendikbudristek

Writer: - Kamis, 17 Oktober 2024
Anggota DPR RI periode 2024-2029,, Abdul Fikri Faqih.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, merespon positif rencana pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian.

Sebagaimana diketahui, rencana tersebut akan dieksekusi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Read More

Menurut Fikri, tiga kementerian tersebut  terkait bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.

“Memang sudah  banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah,” kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Melihat kondisi di Indonesia saat ini, Fikri mengatakan Indonesia merupakan negara sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta. Sehingga, menangani persoalan pendidikan dalam satu kementerian  tidak mudah.

Selain itu, ranking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.

Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk  5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.

“Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani  sebuah kementrian tersendiri,” katanya.

Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, ihal ini perlu dukungan banyak pihak.  Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata.

Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan menjadi kementerian tersendiri.

Seperti, India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.

“Mudah-mudahan  sebuah kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,” tuturnya.

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts