Anggota Dewan OKU Dapat Duit Rp 29 juta per Orang, Resesnya Hanya Tiga Hari

Selasa, 3 Juli 2018
Suasana gedung DPRD OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Reses Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mulai dilakukan anggota Dewan.

Agenda dijadwalkan bermula pada 2 Juli kemarin hingga 7 Juli 2018 nanti. Masa-masa reses ini merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Read More

“Ini reses pertama, reses perorangan. Tahun ini dianggarkan baru sekali ini,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Anhar Barodin, Selasa (3/7/2018) di gedung DPRD setempat.

Dana reses anggota DPRD OKU ini, ungkap Anhar, dianggarkan rata-rata sekitar Rp29 juta per orang untuk tiga hari kerja.

“Pelaksanaannya 3 hari, kurun waktunya dari tanggal 2 sampai 7 Juli. Dalam reses ini, anggota dewan dapat tunjangan, uang harian, sewa tenda, dll,” sebutnya.

Besar kemungkinan, tahun ini anggota dewan hanya satu kali saja melaksanakan reses. Sebab itu tadi, dalam APBD induk tahun 2018 ini, dana reses hanya dianggarkan satu kali.

“Ya. Tahun ini dianggarkan baru sekali ini. Untuk ABT (APBDP), kita belum tahu. Tergantung dewan nanti, apakah akan agendakan reses atau tidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, 35 anggota dewan OKU diharapkan menjalankan dan memanfaatkan momen reses ini dengan benar, untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.

“Kalaupun ada anggota yang tidak melaksanakan reses, tentunya yang bersangkutan harus mengembalikan dana tersebut. Tapi sejauh ini semuanya melaksanakan,” imbuhnya.

Kabag Persidangan dan Hukum, Baharudin menambahkan, bahwa dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan di Dewan. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts