
Palembang, Sumselupdate.com-Peraturan refocusing seluruh anggaran untuk penanganan Covid-19, mengakibatkan alokasi perbaikan jalan di Palembang menjadi sangat minim.
Bahkan, dari 50 paket jalan yang sudah dilakukan kontrak pun belum tentu bisa dijalankan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak mengatakan, perbaikan jalan sebenarnya masih harus dilakukan. Terutama jalan yang banyak dilalui barang dan orang seperti Jalan HBR Motik dan Sukabangun 2.
“Awalnya anggaran perbaikan jalan itu Rp120 miliar, tetapi sekarang karena kondisi Covid-19 maka seluruh anggaran dinolrupiahkan. Kita juga ada bayar pokok utang tahun kemarin. Jadi bingung menentukan anggaran,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Bastari mengatakan, karena perbaikan jalan ini menyesuaikan anggaran, ada ruas jalan APBD kota yang ditunda. Untuk menghindari penundaan, maka porsi perbaikannya dialihkan ke pusat dan provinsi.
“Perbaikan yang dialihkan ke pemerintah provinsi Jalan Sukabangun 2, Jalan Keramasan, kita minta dengan pusat,” katanya.
Sementara itu, dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palembang yang sudah kontrak Jalan Mataram dan di Ilir Barat I. Menurutnya, tahun ini, ada 50 paket jalan meskipun sudah dilakukan kontrak tapi bisa tidak dilaksanakan.
“Sekarang ini ada aturan baru, jalan yang sudah kontrak bisa dibatalkan karena kondisi Corona walaupun sudah kontrak,” katanya.
Sementara dalam waktu dekat perbaikan jalan akan dilakukan atas bantuan PTBA senilai Rp2,3 miliar untuk Jalan POM IX, Jalan Riau dan Jalan Bangka. Sedangkan berdasarkan pantauan, ruas jalan seperti di sekitar POM IX dalam kondisi baik.
Menurut Walikota Palembang Harnojoyo, jalan tersebut ramai dilalui sehingga harus diperbaiki. Terutama di tengah Covid ini, pengerjaan infrastruktur sangat terbantu jika ada perusahaan yang ikut berkontribusi.
“Jalan ini banyak dilalui orang, seperti Jalan Riau menuju Bukit dan Jalan POM IX ke Sumpah Pemuda,” katanya. (Iya)










