Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menyoroti kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Nadiem Makarim saat membahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Sebagaimana disampaikan Mendikbudristek, alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar Rp83.187.821.056.000, atau turun sekitar 15 Triliun dari Tahun 2024. Sehingga Mendikbud mengusulkan tambahan anggaran Rp25.013.159.081.000.
Namun menanggapi permintaan penambahan anggaran tersebut, Anita meminta Kemendikbudristek melakukan intropeksi terlebih dahulu, khususnya mengelola anggaran.
“Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran. Sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik atau tidak,” katanya.
Anita menilai Nadiem dan jajarannya tidak memanfaatkan anggaran besar yang tersedia dengan baik karena masih banyak ditemukan masalah seperti di daerah di NTT.
“Sampai hari ini, Pak Menteri, berulang kali saya katakan masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan APBN ke daerah. Di antaranya, persoalan guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang yang belum menerima tunjangan, serta bangunan sekolah yang rusak dan terbengkalai meskipun anggaran telah dialokasikan sejak 2021,” kata Anita.
“Kalau anda hanya turun di dinas, semua akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata,” tambah Anita.
Kalau bicara plafon digital, Anita mempertanyakan mana keadilan untuk daerah 3T. “Enak daerah yang ada internet, sedangkan yang berada di daerah 3T dibiarkan begitu saja. Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pak Menteri. Saya sangat kecewa,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Anita juga mengomentari terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian KPK.
“Masukan kami tak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot,” tegas Anita.
Di sisi lain, ia juga mengecam adanya Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyebutkan rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan.
Menurut Anita, usulan wakil rakyat sebagai lembaga tinggi negara tidak seharusnya diverifikasi dinas di tingkat daerah.
Karena itu, ia meminta jajaran Kemendikbudristek mau turun ke lapangan. Jangan hanya mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah tetapi harus langsung ke penerima PIP.
“Kalau anda hanya turun di dinas, semua akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata. Omong kosong. Nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini,” tuturnya. (**)











