Alex Noerdin Ungkap Persetujuan DPRD di Balik Revitalisasi Pasar Cinde dalam Sidang Tipikor

Writer: - Selasa, 16 Desember 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang, Senin (15/12/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Palembang, Senin (15/12/2025).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Eddy Hermanto.

Read More

Keduanya memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Rainmar Yosandi sebagai terdakwa.

Alex Noerdin dalam kesaksiannya menyatakan bahwa seluruh kebijakan pengadaan investor dalam proyek Revitalisasi Pasar Cinde telah melalui persetujuan DPRD Sumsel.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum penandatanganan kontrak, tidak pernah ada keberatan terkait status Pasar Cinde sebagai cagar budaya.

“Awalnya tidak ada persoalan soal cagar budaya. Polemik baru muncul setelah kontrak ditandatangani, hingga muncul tagar save Pasar Cinde. Akibatnya Dirjen Kementerian Kebudayaan datang dan menggelar rapat di Griya Agung yang dihadiri DPRD, Wali Kota, dan pihak terkait,” ujar Alex di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH.

Alex menjelaskan, Dirjen Kebudayaan saat itu menyampaikan bahwa Pasar Cinde memang telah terdaftar sebagai objek cagar budaya, namun belum ditetapkan melalui surat keputusan.

Atas dasar tersebut, Gubernur Sumsel diminta membentuk tim kajian pelestarian Cagar Budaya Pasar Cinde.

“Hasil kajian menyatakan Pasar Cinde layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Palembang. Saya kemudian meminta Wali Kota Palembang menerbitkan SK cagar budaya, dan SK tersebut dibuat. Setelah itu saya kembali berkirim surat kepada Wali Kota untuk menanyakan apakah Pasar Cinde boleh direnovasi,” jelasnya.

Alex juga mengungkapkan kondisi fisik Pasar Cinde saat itu dinilai membahayakan. Ia menyebut terdapat retak struktur dan pergeseran pondasi yang berpotensi menyebabkan bangunan runtuh sehingga perlu segera dikosongkan.

“Wali Kota kemudian menyurati Gubernur bahwa Pasar Cinde boleh direnovasi dengan syarat fasad depan tetap dipertahankan sesuai rekomendasi tim kajian. Setelah itu saya mengundurkan diri sebagai Gubernur karena mengikuti Pemilu Legislatif DPR RI dan tidak lagi menangani proyek tersebut. Seandainya saya masih Gubernur, Pasar Cinde sudah selesai,” tegas Alex.

Sementara itu, saksi Eddy Hermanto menjelaskan bahwa panitia pengadaan proyek ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Sumsel dan merupakan bagian dari percepatan pembangunan menjelang penyelenggaraan Asian Games.

Ia menyebut Gubernur Sumsel saat itu memaparkan rencana kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) terhadap delapan aset milik Pemprov Sumsel, termasuk Pasar Cinde.

Paparan tersebut kemudian mendapat persetujuan DPRD Sumsel yang ditindaklanjuti dengan surat persetujuan dari Ketua DPRD.

“Setelah itu saya juga menerima surat dari Wakil Gubernur Sumsel yang ditujukan kepada Wali Kota Palembang terkait aset milik Pemprov Sumsel,” ujar Eddy.

Eddy Hermanto juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah kepala dinas yang tergabung dalam panitia pengadaan.

Menurutnya, para pejabat eselon II tersebut kerap tidak hadir dalam rapat panitia dan hanya diwakilkan.

“Setiap rapat panitia, kepala dinas tidak pernah hadir. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Gubernur. Namun saat di hadapan Gubernur, semuanya hadir dan meyakinkan bahwa pekerjaan tersebut sudah benar,” ungkapnya.

Ia menegaskan, klaim tidak mengetahui proses pengadaan tidak dapat dibenarkan, karena undangan rapat panitia selalu disampaikan kepada seluruh kepala dinas terkait.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts