Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih mencari uang untuk mengobati neneknya yang sedang sakit, Muhammad Ali (25) warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang nekat melakukan menjambret satu unit handphone di kawasan Sekip Madang, belakang Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, Selasa (9/10).
Namun selang beberapa hari, tersangka diringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang dari kediamannya, Sabtu (12/10). Tersangka melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita saat tengah berada di lokasi kejadian.
Setelah berhasil pelaku langsung kabur membawa ponsel korban. “Dia sedang main HP di pinggir jalan langsung saya rampas,” tuturnya saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang, Senin (15/10/2018).
Dilanjutkannya, setelah berhasil kabur dirinya pun langsung menjual ponsel tersebut kepada seseorang di depan salah satu mall yang ada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“HP itu saya jual Rp1,2 juta dan uangnya sudah habis untuk beli obat nenek yang sedang sakit dan ada juga yang diberikan kepada orangtua,” ujar pemuda yang bekerja sebagai serabutan ini.
Diakuinya, aksinya jambret sudah tiga kali ia lakukan, pertama di kawasan Pasar Lemabang sekitar Agustus lalu, kemudian di kawasan Pasar Kuto dan terakhir di belakang RSMH.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku jambret tersebut. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (tra)











