Akui Salah, Lina Mukherjee Janjikan Tak Akan Buat Video Serupa

Selasa, 15 Agustus 2023
terdakwa Lina Mukherjee.

Palembang, sumselupdate.com – Sidang kasus UU ITE yang mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan ‘bismillah’ yang menjerat terdakwa Lina Mukherjee, memasuki agenda keterangan terdakwa, di PN Palembang, Selasa (15/8/2023).

Dalam sidang dihadapan Majelis Hakim
Romi Siantara SH MH, terdakwa Lina Mukherjee, mengakui perbuatan yang salah dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media sosial dan di Polda Sumsel, saat akan ditetapkan tersangka,” ungkap Lina.

Ia juga mengatakan, dirinya juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya  yang sudah membesarkannya.

“Saya berjanji kedepan tidak akan lagi membuat konten seperti itu lagi dan saya berjanji itu,” katanya.

Ia juga sangat menyesal atas kejadian telah membuat konten makan kriuk babi sambil mengucapkan bismillah.

“Saya sangat menyesal,” tangis terdakwa. (Ron) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait