Aksi Damai ‎SIRA Desak KSOP Palembang Perketat Pengawasan Kapal Niaga di Sungai Musi

Writer: - Selasa, 14 Oktober 2025
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor KSOP Palembang, Selasa (14/10/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di Kantor KSOP Palembang mendesak perketat pengawasan Kapal Tongkang yang lalu lalang di perairan sungai Musi, Selasa (14/10/2025).

Desakan itu sebab SIRA mencatat selama dua dekade terakhir, beberapa kali tiang Jembatan Ampera di Palembang dilaporkan tertabrak kapal tongkang bermuatan batubara.

‎Tak hanya itu, sejumlah rumah warga di bantaran sungai juga mengalami kerusakan akibat kelalaian operator kapal yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.

‎Belum lama ini, sebuah kapal tongkang batubara yang diduga membawa muatan melebihi batas tinggi maksimal delapan meter kembali menabrak Jembatan Ampera.

‎Kapal tersebut diketahui dikawal oleh kapal pandu milik salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang diduga berasal dari PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).

‎Seringnya insiden serupa terjadi diduga karena operator kapal tidak mematuhi Surat Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang Nomor PP.302/3/1/KSOP.PLG-2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Wilayah Pelabuhan Palembang.

Read More

‎Aturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penundaan atau Pemanduan Kapal atau Tongkang yang Melintasi di Bawah Jembatan Ampera.

‎Kedua aturan itu sejatinya dibuat untuk melindungi jembatan-jembatan utama di Palembang, seperti Jembatan Musi II, Musi IV, Musi VI, dan Jembatan Ampera, dari risiko kerusakan akibat aktivitas kapal tongkang. Namun, implementasinya dinilai belum maksimal.

‎Fungsi pengawasan KSOP Kelas I Palembang dianggap lemah, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran dinilai minim. Akibatnya, insiden serupa terus berulang.

‎Dalam orasinya, Direktur SIRA Rahmat Sandi meminta KSOP Palembang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal niaga tersebut.

‎”kami mendesak KSOP untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kapal pandu atau tunda yang mengawal tongkang batubara di Sungai Musi,” tegas Rahmat.

‎la juga mendesak agar PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) selaku badan usaha pelabuhan yang beroperasi di Sumsel untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang batubara over kapasitas yang menabrak Jembatan Ampera baru-baru ini.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts