Aburizal Bakrie pun Ikut Program ‘Tax Amnesty’

Jumat, 30 September 2016
Aburizal Bakrie

Jakarta, Sumselupdate.com – Kisah perjuangan pemerintah dalam menyukseskan program Tax Amnesty tengah manis-manisnya. Pasalnya, hingga sekarang sudah sekian ribu trilyun dana yang dideklarasikan oleh para wajib pajak.

Termasuk salah seorang pengusaha sekaligus politisi senior Aburizal Bakrie atau Ical, yang turut memanfaatkan program pengampunan pajak tersebut. Ia datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kamis (29/9/2016) sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.

Bacaan Lainnya

Tujuannya datang ke kantor pajak yakni ikut dalam “gerbong” para konglomerat untuk melaporkan harta dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“(Dengan) adanya tax amnesty ini yang lama kita kubur dalam-dalam dan mulai hidup baru ke depan,” ujar Ical seusai melaporkan hartanya.

Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan bagi semua orang untuk melaporkan hartanya.

Seperti diketahui, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan semua hartanya kepada negara lantaran berbagai persoalan.

Dengan pelaporan harta kepada negara, kata Ical, masyarakat ikut berkontribusi bagi pembanguanan. Sebab, dengan deklarasi harta atau merepatriasi tax amnesty, negara akan mendapatkan pemasukan langsung dari uang tebusan.

Lantaran hal itu, Ical memutuskan untuk ikut dalam program tax amnesty. Ia melaporkan hartanya atas nama pribadi. Harta-harta itu berasal dari dalam negeri.

Untuk harta di luar negeri, ia mengaku jumlahnya tidak banyak. Selama ini, hartanya lebih banyak disimpan di Indonesia. Sementara itu, untuk harta atas nama badan usaha atau perusahaan, Ical mengaku sudah melaporkannya terlebih dahulu.

“Saya kira semua akan dapat benefit tax amnesty ini luar biasa, suatu keberanian luar biasa dari pemerintah untuk membuat suatu dasar pajak yang jadi lebih baik dari sekarang. Semua akan dapat benefitnya,” kata Ical.

Aburizal Bakrie pernah memiliki catatan kurang mengenakkan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2009. Salah satunya terkait dengan tunggakan royalti pajak oleh perusahaan tambang milik Grup Bakrie.

Saat itu, Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan era kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa perusahaan milik Bakrie setidaknya menunggak Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun hasil akumulasi sejak 2002-2003.

Di sisi lain, Aburizal Bakrie yang saat itu menjadi Ketua Umum Golongan Karya terus mempermasalahkan dana talangan yang dikucurkan ke Bank Century. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.